Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-10-2013
  • 790 Kali

Lahan Pertanian Produktif Menyusut 7.500 Hektar Per-tahun

News Room, Selasa ( 29/10 ) Alih fungsi lahan yang terjadi di Kabupaten Sumenep menyebabkan lahan pertanian produktif kian menyusut. Sesuai data, penyusutan lahan produktif itu tiap tahunnya sebanyak 7.500 hektar. Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si menjelaskan, sebagian besar alih fungsi lahan produktif yang menyusut itu menjadi industri atau perumahan. Salah satu upaya yang dilakukan, diantaranya pengaturan pemberian ijin pembangunan dan industri, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep. “Saat ini lahan-lahan pertanian produktif jadi gedung mewah. Kami terus berupaya mengantisipasi dampak penyusutan lahan tersebut. Sekarang kami sedang melakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 12 tahun 2013 tentang RTRW,”kata Bupati Sumenep, Selasa (29/10). Faktor utama penyusutan lahan produktif itu, lanjut Bupati, disebabkan banyak tanah yang dibeli beberapa pihak dengan harga industri, bukan lagi harga petani. Sedangkan pemerintah daerah tidak mungkin membeli tanah dengan harga setinggi itu kalau hanya untuk pertanian. “Ketika pengurusan perijinan ditolak, justru kami ditentang oleh pengusaha karena sudah mengeluarkan dana milyaran rupiah untuk pembebasan lahan. Kalau dianggap tidak sesuai dengan RTRW, kenapa kami tidak pernah diajak bicara waktu pembahasan RTRW ? Nah, itu memang yang menjadi kesulitan kami,”ungkapnya. Bupati mengungkapkan, alternatif lain untuk mengantisipasi menyusutnya lahan produktif adalah dengan cetak sawah baru setiap tahun. Namun di Sumenep, cetak sawah yang telah dilakukan baru di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean. Sedangkan untuk cetak sawah baru di wilayah daratan belum bisa dilakukan, karena terkendala lahan. “Kita butuh seluas 300 hektar, sementara di daratan belum ada lahan seluas itu untuk cetak sawah baru. Jadi, kami masih mencari alternatif daerah lain, guna cetak sawah baru di wilayah daratan ini,”pungkasnya. ( Nita, Esha )