Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-01-2023
  • 2757 Kali

Laka Lantas Maut Renggut Jiwa Dua Pelajar

Media Center, Rabu ( 18/01 ) Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) maut di KM - 4 tepatnya Jalan Kabupaten, Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merenggut jiwa 2 (dua) pelajar.

Peristiwa nahas itu, terjadi Rabu (18/01/2023) pagi, sekira pukul 08.30 WIB. Antara sepeda motor Honda Vario 125 Nomor Polisi (Nopol) : M 4213 WW dengan mobil Toyota Avanza Nopol : M 1387 AM.

"Korban yang meninggal dunia yakni pengemudi sepeda motor Vario bersama temannya (pembonceng)," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Kedua korban yang meninggal dunia, lanjut Widiarti, masih berstatus pelajar yakni pengemudi sepeda motor Honda Vario bernama Moh. Holid, umur 17 tahun,  alamat Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk; dan pemboncengnya bernama Moh. Alvin Romadhani, umur 16 tahun, alamat Desa Tolonto Raje, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

"Kedua pelajar tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah benturan dengan mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Hamdani Priyatno, umur 45 tahun, Pegawai Negeri Sipil (PNS), alamat Dusun Bandungan RT 004/RW 022 Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep," tuturnya.

Untuk pengemudi mobil Avanza tidak mengalami luka. Sedangkan kedua kendaraan mengalami kerusakan material yang diperkirakan totalnya mencapai Rp25 juta.

Widiarti mengungkapkan, bahwa laka maut itu berawal dari sepeda motor boncengan yang dikemudikan korban melaju dari arah barat ke timur di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian dari arah berlawanan (timur ke barat) melaju mobil Toyota Avanza.

Diduga pengemudi sepeda motor kurang hati-hati dan konsentrasi ke arah depan, saat kendaraan yang dikemudikannya sedang melaju berjalan kekanan melewati batas jalan sehingga terjadi benturan dengan mobil Toyota Avanza tersebut.

"Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi dan pembonceng sepeda motor yang berstatus pelajar, meninggal dunia di TKP. Sementara pengemudi mobil yang berstatus PNS, tidak mengalami luka," ungkapnya. ( Nita, Fer )