News Room, Sabtu ( 18/01 ) Perubahan layanan kesehatan menjadi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), memaksa para dokter melakukan efisiensi besar-besaran. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. Anugerah Rizka Rahadi menjelaskan, sosialisasi tentang BPJS sebagai perubahan pelayanan kesehatan itu masih minim, sehingga belum banyak masyarakat yang memahaminya. Untuk Sumenep, sekarang dalam tahap penggodokkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang BPJS. “Perbup itu nanti isinya mengatur tentang teknis pengelolaan keuangan BPJS. Karena besaran JKN yang diterima tiap Puskesmas per- bulannya tidak akan sama. Ada yang mencapai Rp. 1 milyar lebih,”katanya. BPJS di Sumenep mengcover 450.000 jiwa yang berhak menerima JKN, terdiri dari pemegang kartu Askes Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jamsostek, dan Jamkesmas. Ada beberapa perubahan mendasar dalam pengelolaan keuangan melalui BPJS. Diantaranya pembayaran dokter dengan metode kapitasi, yakni metode agar dokter dibayar berdasarkan volume penduduk. “Jumlahnya sendiri tidak akan sama untuk masing-masing dokter di setiap Puskesmas. Tergantung berapa jiwa pemegang kartu Askes dan Jamkesmas yang terdaftar di wilayah kerja Puskesmas itu. Begitu juga dengan dokter keluarga. Menghitung berapa jiwa dalam keluarga yang terdaftar,"terangnya. Menurut Rizka, untuk besaran kapitasi yang diperoleh dokter di Puskesmas telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, yakni antara Rp. 3.000 hingga Rp. 6.000 per-jiwa. Sedangkan untuk klaim rawat inap di Puskesmas sebesar Rp. 100 ribu per-orang. Biaya tersebut meliputi jasa medik, pembayaran obat, dan administrasi. “Disini inilah para dokter harus bisa melakukan efisiensi, karena klaimnya sudah ditentukan Rp. 100.000,00 per-orang. Itu all in. Maksudnya ya jasa dokternya, obatnya, cek laborat-nya, ya semuanya lah. Harus cukup dengan Rp. 100.000,00. Tidak ada tambahan lagi,”ungkapnya. Namun ia menjamin, untuk pelayanan terhadap pasien tidak akan berkurang. Apalagi untuk pasien dengan kondisi gawat darurat, tetap akan mendapat penanganan sesuai protap kedokteran yang berlaku. "Untuk pasien dengan kondisi emergency, tentu saja penanganan segera kami utamakan. Berikutnya baru administrasi JKN-nya,"ungkapnya. Ia menambahkan, untuk Sumenep, selain layanan BPJS yang mencakup 450.000 jiwa, APBD juga masih menyediakan anggaran untuk Jamkesda bagi 5.107 jiwa. "Selain itu, masih ditambah dengan anggaran Rp. 17,1 milyar untuk obat gratis di Puskesmas,”pungkasnya. ( Nita, Esha )