Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-06-2012
  • 482 Kali

Layani Warga Masyarakat Dengan Mata Hati

News Room, Senin ( 04/06 ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep yang berdiri sejak tanggal 3 Januari 1946 melalui keputusan sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) mengisi tempat yang amat penting dan strategis dalam susunan fungsi Pemerintah, khususnya melayani dan mengembangkan kehidupan beragama dengan baik sesuai amanat UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Idam Kholid, SH, M.Si ketika membuka sosialisasi dokumen perjalanan ibadah haji (Paspor) tahun 2012 dihadapan calon jemaah haji sebanyak 931 orang. Kantor Kementerian sejak berdiri dengan struktur organisasi vertikal diseluruh Indonesia NKRI, turut berperan dalam memberikan andil yang tidak kecil dalam menegakkan persatuan dan kesatuan bangsa, memajukan kehidupan beragama, mencerdaskan kehidupan serta menjaga kerukunan antar ummat beragama. Idam menambahkan, pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep harus memenuhi prinsip-prinsip good governance dan menampilkan budaya kerja yang proporsional, yakni menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih, bebas dari praktek KKN dan perbuatan melanggar hukum. ( JuP-01, Fery )