Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-05-2011
  • 677 Kali

Lebih 50 Persen Warga Ganding Tak Memiliki KTP

News Room, Sabtu ( 21/05 ) Kesadaran penduduk Kabupaten Sumenep khususnya di Kecamatan Manding terhadap pentingnya surat-surat kependudukan masih sangat minim. Terbukti, dari sekitar 37.447 penduduk yang ada di sejumlah Desa di Kecamatan Ganding, lebih separuh tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal tersebut diakui Kepala UPT Kependudukan Kecamatan Ganding, Drs. H. Moh. Suhdi kepada wartawan. Berdasarkan kenyataan yang ada, dari jumlah penduduk di Kecamatan Ganding, jika dipersentasekan kepemilikan KTP warga hanya sekitar 45 persennya saja. “Kami memiliki target setidaknya nanti bisa mencapai 95 persen penduduk di Kecamatan Ganding memiliki identitas KTP, kalaupun nantinya mencapai 75 persen di tahun 2011 ini, itu sudah cukup bagus,”ujarnya. Karena itu, tegas H. Suhdi, pihaknya rutin melakukan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat pada setiap kesempatan, akan pentingnya memiliki identitas kependudukan. Sebab, sangat penting untuk bermacam kepentingan lainnya. Karena, KTP jelas dipergunakan untuk berbagai persyaratan ketika seseorang berhadapan dengan legalitas surat-surat dirinya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang tentunya harus bisa menunjukkan KTP sebagai legalitasnya. Sebenarnya menurut H. Suhdi kalau alasan warga karena biaya sangat tidak mungkin. Karena, sebenarnya pengurusan KTP sudah sangat kecil, dibandingkan dengan kepentingannya yang bisa berlaku selama 5 tahun, yakni sebesar Rp. 6.000,00 untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sebesar Rp. 3.500,00 untuk Kartu Keluarga (KK) sedangkan akte kelahiran sudah digratiskan. “Mudah-mudahan nanti akan ada terobosan dan program baru dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, bagaimana mengajak masyarakat lebih greget untuk memiliki identitas kependudukan,”pungkasnya. ( Ren, Esha )