Sumenep-Kominfo News Room : Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) harus memiliki nilai positif dan strategis sebagai salah satu wadah yang menjembatani kelancaran proses pelaksanaan pembangunan di semua bidang, akan tetapi keberadaan LSM harus mampu dan solid dalam menterjemahkan segala fenomena yang berkembang saat ini secara obyektif, rasional dan proporsional, sehingga kredibilitasnya dapat dipertanggung jawabkan, bukan sebaliknya memperbesar masalah yang seharusnya tidak perlu terjadi dan tidak sesuai dengan yang terjadi dilapangan. Fungsi utama LSM yaitu membantu menjembatani hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat, agar jangan sampai karena kepentingan kelompok kemudian kepentingan masyarakat terabaikan. Oleh karena itu LSM yang ada di Kabupaten Sumenep harus bekerja yang proporsional. Hal itu ditekankan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM ketika dikonfirmasi reporter News Room, Fajar Santoso di ruang kerjanya, kemarin. Bupati Sumenep menekankan, mengingat aspirasi yang berkembang begitu gencar dan kritis, maka apabila tidak disikapi secara obyektif dan proporsional sesuai dengan kemampuan daerah, tentu akan menimbulkan permasalahan baru. Hal ini perlu dipahami kita bersama agar masyarakat tidak terjebak pada pola-pola yang tidak sehat dan diharapkan keberadaan LSM yang ada di Sumenep dapat menjadi corong dan alat monitor tentang kegiatan pelaksanaan pembangunan secara bertahap dan berkesinambungan. Lebih lanjut Bupati mengharapkan bahwa LSM jangan hanya pandai mengkritik terhadap kinerja pemerintah saja, akan tetapi pola intropeksi perlu digalakkan. Ini yang harus menjadi landasan dasar bagi LSM melaksanakan tugasnya di lapangan. ( JuP-01, Soek, Esha )