Sumenep-Kominfo News Room : Upaya mempertahankan sumur gas Blok Maleo tidak hanya dari Legislatif dan Eksekutif, namun kalangan LSM juga akan ikut membantu Pemerintah Daerah untuk mempertahankan Blok Maleo tersebut. Bahkan LSM siap membentuk Koalisi LSM se Kabupaten Sumenep untuk menemui Gubernur Jawa Timur dan Mendagri agar merevisi Permendagri Nomor 08 tahun 2007. Koordinator LSM SANGO, H. Moh. Dayat mengatakan, pihaknya akan mengajak LSM lain untuk bersama-sama memperjuangkan mempertahankan Blok Maleo. Sejak awal LSM SANGO curiga, kenapa pemerintah Propinsi Jawa Timur diam dengan munculnya Permendagri tersebut, padahal sudah mengetahui bahwa Kabupaten Sumenep ini termasuk daerah kepulauan, sehingga semestinya Permendagri itu tidak berlaku untuk wilayah Kabupaten Sumenep. H. Dayat menuturkan, kecurigaannya semakin menguat setelah klaim terhadap sumur Blok Maleo muncul setelah eksplorasi berjalan, seharusnya klaim Blok Maleo yang termasuk wilayah Jatim sejak survey seismik. Hal senada diungkapkan Koordinator LSM Ngadeq Sodek Parjuge (NSP), Januar Herwanto. Ia mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya Legislatif dan Eksekutif memperjuangkan Blok Maleo, sehingga jika memang kalangan LSM juga mau ikut membantu mendesak Gubernur atau Mendagri untuk merevisi Permendagri tersebut NSP siap bergabung. Namun NSP berharap LSM yang tergabung dalam koalisi itu, murni untuk memperjuangkan Blok Maleo, bukan malah mencari sensasi atau keuntungan dibalik perjuangan tersebut. ( Yasik, Esha )