Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-12-2017
  • 475 Kali

Manfaatkan Dana Desa Hanya Untuk Kepentingan Masyarakat

Media Center, Sabtu ( 30/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menekan kepala desa benar-benar memanfaatkan Dana Desa (DD), untuk kepentingan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. R. Idris, MM mengatakan, kepala desa harus mengelola Dana Desa tahun 2018 demi kepentingan masyarakat, sehingga jangan sampai kepala desa termasuk BPD dan perangkat desa yang lain, justru memanfaatkan Dana Desa demi kepentingan dirinya sendiri.

“Saya harapkan kepala desa dan perangkat desa wajib hukumnya dalam mengelola Dana Desa hanya untuk pembangunan desa dan masyarakat, bukan hanya sekedar bermanfaat bagi kepala desa, BPD maupun perangkat yang lain.”tegas Plt Sekda R. Idris saat membacakan sambutan Bupati pada Pembukaan Bursa Inovasi Desa Tingkat Kabupaten Sumenep tahun 2017,  di Islamic Center Sumenep, Sabtu (30/12).

Ia menyatakan, Kabupaten Sumenep tahun 2018 mendapat kucuran Dana Desa sebesar Rp. 276 miliar, sehingga diharapkan kepala desa, BPD dan pihak terkait lainnya agar membangun kemitraan dan komunikasi.
Itu dilakukan supaya pelaksanaan program dana desa berjalan lancar dan selalu mendapat dukungan penuh masyarakat, bahkan tidak mengedepankan sikap saling curiga dan menjatuhkan.

“Semua pihak harus senantiasa menjadi mitra pembangunan yang baik dan harmonis guna bersama-sama mendukung kemajuan desa, tidak perlu saling curiga, saling menjatuhkan, saling iri, karena dampaknya bisa menghambat pembangunan desa.”imbuhnya.

Dia meminta Tim Program Inovasi Desa Kabupaten Sumenep yang baru terbentuk harus berusaha dan merealisasikan ide program dalam memajukan desa, sehingga keberadaan tim itu tidak hanya papan nama saja.

“Tim yang pembentukannya berdasarkan keputusan Bupati Sumenep, hendaknya jangan hanya sekedar nama saja, namun harus mencari upaya dalam memajukan desa, sesuai dengan tugasnya yakni melaksanakan program inovasi desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Sumenep, H. Ach. Masuni, SE. MM menambahkan, tujuan Bursa Inovasi Desa untuk memberikan pemahaman tentang menciptakan inovasi baru di desa, sehingga pembangunan desa semakin maju di masa mendatang.

“Kami harapkan dengan adanya inovasi desa bisa menciptakan desa yang sejahtera dan mandiri.”pungkasnya.

Dalam kegiatan Bursa Inovasi Desa juga menampilkan hasil inovasi kegiatan tingkat desa baik dari wirausaha maupun infrastruktur. Peserta kegiatan Bursa Inovasi Desa sebanyak 850 orang terdiri dari kepala desa, BPD dan pendamping desa. ( Yasik, Fer )