Sumenep-Kominfo News Room : Memasuki akhir tahun 2006, masyarakat kepulauan harus bersabar diri untuk sementara waktu tidak menikmati pelayaran melalui kapal perintis. Pasalnya, akhir Desember 2006 nanti, masa kontrak kapal perintis, yakni KM Amukti Palapa dan KM Andina, yang melayani trayek kepulauan di Sumenep, Banyuwangi dan Surabaya, sudah habis. Demikian diungkapkan Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Kalianget Sumenep, Suko. Suko menuturkan, habisnya masa kontrak kapal perintis itu memang sesuai dengan prosedur, mengingat pelayaran kapal perintis tersebut dikontrak oleh pemerintah selama satu tahun. Sehingga, tiap tahun harus memperpanjang masa kontrak lagi. Namun, Suko menerangkan, perpanjangan kontrak tersebut, tidak serta merta dilakukan pihak perusahaan, tapi harus melalui sistem lelang yang diselenggarakan pemerintah Propinsi Jawa Timur. Artinya, ada kemungkinan KM Amukti Palapa dan KM Andina tidak melayani trayek kepulauan Sumenep lagi, jika perusahaan yang mengelola 2 kapal tersebut, tidak bisa memenangkan dalam pelaksanaan lelang nanti. Suko menandaskan, dalam masa pergantian atau perpanjangan kontrak kapal perintis, dibutuhkan waktu satu minggu hingga 10 hari, untuk menentukan kapal mana yang akan memenangkan lelang nanti, yang kemudian melayani trayek kepulauan Sumenep, Banyuwangi dan Surabaya. Ia menambahkan, dengan masa transisi itu, maka kapal perintis sementara waktu tidak bisa beroperasi. Namun, jika ada kebijakan dari pemerintah Propinsi untuk menambah frekwensi, maka kapal perintis akan tetap melayani pelayaran tersebut. Suko menjelaskan, perpanjangan kontrak itu dilakukan oleh pemerintah Propinsi, karena kapal perintis tersebut merupakan proyek pemerintah pusat yang disubsidikan kepada Pemprop Jawa Timur. Menanggapi keinginan masyarakat kepulauan Sumenep, yang meminta operator keperintisan Sumenep seluruhnya dilayani KM Amukti Palapa, Suko menegaskan, pihaknya tidak bisa memutuskan berupa apapun, mengingat penetapan pelayanan pelayaran itu kebijakannya berada di tangan pemerintah pusat melalui pemerintah Propinsi Jawa Timur.( Nita, Esha )