Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-07-2008
  • 386 Kali

Masih Ada Lembaga Pendidikan Pungut Biaya Pendaftaran PSB

News Room, Rabu ( 16/07 ) Di awal penerimaan siswa baru (PSB) disinyalir ada sejumlah sekolah yang dengan sembunyi-sembunyi melaksanakan pungutan biaya pendaftaran dengan berbagai dalih. Meskipun sudah dengan tegas, pihak Dinas Pendidikan mengecam sekolah yang berani melakukan pungutan tersebut. Namun rupanya registrasi siswa baru tahun ini masih diragukan, dan tak sepenuhnya bersih dari uang pungutan. Menanggapi persoalan tersebut, anggota Komisi D DPRD Sumenep, Hj. Dewi Khalifah Safraji mengungkapkan, jika dibebaskannya biaya pendidikan di Kabupaten Sumenep sebagai sebuah kebahagiaan. Sebab, katanya, kebijakan tersebut pada puncaknya akan memperlancar kegiatan pendidikan.”Tinggal bagaimana para pengelola dan praktisi pendidikan itu untuk mampu mengembangkannya,” ungkapnya. Menurutnya, dia tak ingin melihat komitmen untuk memajukan dunia pendidikan itu luntur. Karena itu, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut optimis, masa depan pendidikan di Kabupaten Sumenep akan berjalan dengan lancar. Dengan catatan tegasnya, komitmen yang dibangun terus dipelihara serta semangat untuk mengembangkan terus tumbuh. Persoalannya, lanjut dia, sekarang banyak pengelola dan praktisi pendidikan yang tak sepenuh hati berjuang membesarkan pendidikan, bahkan tak berlebihan jika arah pendidikan di Sumenep kadang pasang surut. Sehingga, tutur Eva, perlu adanya keasadaran sejak dini. Termasuk tidak melangkahi keputusan yang sudah dibuat, ”Jangan mengambil untung lewat dunia pendidikan,”imbuhnya. Saat dikonfirmasi di kantornya, kepala SMA Negeri 2 Sumenep, Drs. H. Moh. Mokri menjelaskan, sepeserpun pihaknya tak memungut biaya dalam pendafataran. Bahkan, uang yang diambil di awal PSB beberapa hari lalu sudah dikembalikan. Hal itu, katanya, untuk meminimalisasi asumsi miring kepada pihaknya. ”Kami tidak punya tujuanmengambil untung dengan dana tersebut. Tapi semua untuk pengembangan,”ungkapnya. Dikonfirmasi lewat ponselnya, anggota Dewan Pendidikan Sumenep (DPS), Drs. H. Hasan Basri, M.Si menegaskan, pungutan biaya pendidikan memang tidak dibenarkan. Apalagi, tahun ini Pemerintah Kabupaten Sumenep memang sedang mengampanyekan bebas biaya pendidikan. Keteledoran yang dilakukan di sejumlah lembaga pendidikan itu sebagai sebuah pelajaran, sebab, lanjut dia, apapun yang dilaksanakan oleh suatu lembaga pendidikan termasuk upaya untuk pengembangan. ”Dan saya kira tidak harus dikecam habis-habisan. Kritik itu penting namun harus membangun,”tandasnya. ( Ren, Esha )