Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-04-2006
  • 742 Kali

MASYARAKAT DESA BELLUK ARES TOLAK KERAS PEMBERITAAN YANG CEMARKAN NAMA BAIK KADES

Sumenep-Kominfo News Room : Masyarakat Desa Belluk Ares Kecamatan Ambunten menolak keras pemberitaan yang mencemarkan nama baik Kepala Desanya, Nanik Suhartatik oleh salah satu media elekronik. Pemberitaan tersebut tersiar atas pengaduan dari salah satu oknum yang mengatas namakan Badan Permusyawatan Desa (BPD) setempat. Penolakan dari masyarakat itu disampaikan di depan LSM Super Sumenep, A. Zaini, Reporter RRI Cabang Pratama Sumenep, Abdul Hamid dalam acara klarifikasi. Klarifikasi pemberitaan oleh media elektronik, terkait tentang penyalah gunaan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) oleh Kepala Desa Belluk Ares itu berlangsung Senin (17/04) kemarin, sekitar pukul 14.00-16.00 WIB di Balai Desa Belluk Ares. Acara klarifikasi tersebut dihadiri Camat Ambunten, Sutikno, S.Sos, Tokoh Masyarakat, Jupen, dan Anggota BPD. Kepala Desa Belluk Ares, Nanik Suhartatik dalam kesempatan itu memaparkan, bahwa Desa Belluk Ares merupakan Desa miskin yang terdiri dari lahan-lahan kritis, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 293 KK, dan yang tergolong KK Miskin sebanyak 176 KK. Sedangkan yang mendapatkan jatah Raskin sebanyak 42 KK atau sekitar 840 kilogram yang diterima melalui Dolog Sumenep. Dijelaskan, atas dasar kesepakatan bersama antara BPD dan Tokoh Masyarakat, maka jatah beras raskin tersebut dibagi rata secara bergiliran. Mengenai penggunaan raskin itu dilakukan untuk membayar kewajiban warga atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), ia mengakui telah melakukan hal tersebut atas kehendak dari masyarakat sendiri. Dikatakannya, selama kurang lebih 5 tahun kepemimpinannya, dirinya tidak pernah melakukan penagihan terhadap PBB yang setiap tahunnya harus menyetor sebesar Rp. 2.565.102,00 dan menurut Kades Nanik, dirinya hanya 1 kali menagih PBB, dan itupun baru sekitar 20 prosen wajib pajak membayar. Sedangkan selebihnya 80 prosen tidak membayar. Sementara itu Ketua BPD Belluk Ares, Sayyadi Hosen mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa sebagian jatah beras untuk masyarakat miskin itu dialokasikan untuk membayar PBB atas kesepakatan semua anggota BPD dan unsur masyarakat lainnya. ( JuP-11, Esha )