Sumenep-Infokom News Room : Penarikan Kapal Satya Kencana oleh PT. DLU (Dharma Lautan Utama) Kalianget, ternyata menyebabkan masyarakat pulau Sepudi menjerit. Karena dengan penarikan itu, secara otomatis jalur transportasi laut antara Kalianget-Sepudi terputus. Penyesalan tersebut, diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Sumenep asal Sepudi, Fauzi Ismail. Fauzi mengungkapkan, seharusnya PT. DLU tidak melakukan penarikan, mengingat pengajuan kenaikan tarif kapal itu bukan untuk jalur Kalianget-Sepudi, melainkan Kalianget-Kangean, sehingga, menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya ?. Padahal menurut Fauzi, masyarakat pulau Sepudi menyatakan siap menerima kenaikan tarif kapal, asalkan tidak mencapai 50 sampai 100 prosen. Artinya, masyarakat Sepudi setuju tarif kapal dinaikkan sebesar 20 prosen. Fauzi menilai, penarikan kapal itu, tidak mencerminkan pengambilan keputusan yang bijaksana, karena PT. DLU tidak hanya memutuskan trayek Kalianget-Sepudi, tapi juga transportasi laut antara Kalianget-Jangkar ikut terputus. Dengan adanya penarikan kapal jurusan Kalianget-Sepudi dan Kalianget-Jangkar itu, maka pihaknya yang merupakan perwakilan dari masyarakat Sepudi, mendesak Pemkab Sumenep untuk segera menarik DBS (Dharma Bhakti Sumekar) II dari Sulawesi dan mengoperasikan kembali di Sumenep, agar transportasi laut antara Kalianget-Sepudi dan Kalianget-Jangkar tetap lancar. Karena, anggaran kapal tersebut, bukan untuk disewakan, melainkan untuk melayani masyarakat kepulauan. Sementara itu, hal senada juga dilontarkan Anggota Fraksi Amanah Rakyat (FAR) DPRD Sumenep asal Arjasa, Badrul Aini. Menurut Badrul, penarikan itu bukan tindakan yang tepat, karena usulan dari PT. DLU itu hanya untuk trayek Kalianget-Kangean. Dan sebenarnya tidak ada alasan bagi PT. DLU Kalianget untuk melakukan penarikan kapal, meskipun usulan kenaikan tarif ditolak oleh Dewan. Badrul menerangkan, seharusnya PT. DLU mawas diri, kenapa usulan tersebut ditolak, karena rencana kenaikan BBM akan dilakukan Oktober mendatang. Menurut Badrul, pada dasarnya pihaknya setuju dengan kenaikan tarif kapal itu, apabila BBM benar-benar terjadi kenaikan. Karena itu, pihaknya meminta kepada PT. DLU Cabang Kalianget, untuk tidak melakukan penarikan kapal jalur Kalianget-Sepudi maupun Kalianget-Jangkar. Karena, masyarakat Sepudi menyatakan setuju, jika PT. DLU menaikkan tarif kapal sebesar 2 prosen.