Sumenep Kominfo News Room : Masyarakat kabupaten sumenep untuk menjadi TKI legal di negeri Jiran Malaysia masih terbuka lebar, terbukti perusahaan elektronik dan perkebunan di negeri Jiran Malaysia membutuhkan tenaga kerja. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumenep Madhani yang ditemui di tempat kerjanya kemaren jum’at (26/10) mengatakan kendati peluang kerja sebagai TKI legal masih sangat terbuka, namun hingga kini masyarakat sumenep dan madura umumnya kurang berminat, penyebab minimnya minat masyarakat sebagai TKI legal di perusahaan elektronik dan perkebunan karena faktor gaji yang mereka terima setiap bulan tidak mencukupi kebutuhan. TKI yang berkerja di perushaan elektronik dan perkebunan hanya menerima 700 ringgit atau sekitar 1 juta 500 ribu setiap bulan, sehingga memilih menjadi TKI ilegal sebagai kuli bangunan dengan gaji yang tinggi. Madhani menuturkan, masyarkat yang berminat sebegai tenaga kerja di perusahaan elektronik hanya dari kota malang, dan berdasarkan data PT Tritama Bina salah satu jasa pengguna dari malaysia ada 23 orang yang berminat berkerja di perusahaan elektronik. Karena itu pihakya berharap hendaknya masyarakat mempertimbangkan untuk bekerja di negri Jiran Malaysia sebagai TKI ilegal, sebab resikonya sangat tingi.( Soek, Yasik )