News Room, Rabu ( 30/05 ) Belum tuntasnya persoalan Pasar Anom Baru Sumenep, membuat Pemerintah Kabupaten Sumenep tetap berhati-hati dalam menentukan kelanjutan pelaksanaan pembangunan Pasar Anom Sumenep tersebut, sehingga dalam realisasinya nanti tidak terjadi persoalan baru dikemudian hari. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, persoalan Pasar Anom Baru memang perlu kehati-hatian dalam persoalan yang terjadi antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan pemborong sebagai pelaksana. “Ini perlu dicermati denganbaik, terkait dengan pemborong, yang disana juga ada pengawas yang selama ini melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan, karena itu menyangkut keuangan negara,”ujarnya. Karena, itu Carto berharap semua pihak untuk memahami kondisi tersebut. Meskipun diakui karena terhentinya pembangunan Pasar Anom Baru tersebut terjadi kesemrawutan di pasar. Namun, pihaknya juga tidak ingin mengambil risiko yang kemudian akan dipersoalkan oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan pembangunan Pasar Anom Baru tersebut. Untuk itu, kami berharap harus dipertemukan kedua belah pihak yang kemudian diputuskan dengan keputusan Pengadilan. Dengan keputusan Pengadilan tersebut akan menjadi dasar yang sah untuk dilakukan sesuai hasil putusan yang berlaku secara hukum. “Intinya, kami sebagai pengemban tugas yang baru harus betul-betul berhati-hati dalam mengambil langkah yang harus dilakukan, jika sudah putusan pengadilan tentu kami punya dasar untuk melaksanakan segalase suatunya,”pungkasnya. ( Ren, Esha )