Sumenep-Kominfo News Room : Kecelakaan maut yang menewaskan 3 korban, terjadi di awal tahun 2007. Peristiwa itu terjadi Senin kemarin (01/01) sekitar pukul 16.00 WIB, di jalan PUD Desa Bilangan Kecamatan Batang-batang pada kilometer 30, antara sepeda motor Suzuki Shogun Nopol DK-4121-EI dengan sepeda motor Suzuki Smash Provit. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Purwadi, melalui Kanit Laka Lantas AIPTU Wahjudhi Kusdarmawan mengungkapkan, kejadian naas itu awalnya dari sepeda motor Suzuki Shogun yang dikemudikan Masdura (52) dengan membonceng Hadiyah (45), keduanya warga Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-batang, berjalan di lokasi kejadian dari arah selatan ke utara melaju dengan kecepatan sedang. Pada saat melewati jalan sedikit menikung dan sedikit menurun, ternyata dari arah depan berlawanan utara ke selatan berjalan sepeda motor Suzuki Smash Provit yang dikemudikan Mastamar (40) membonceng Adrimin (52), keduanya warga Desa Legung Timur Kecamatan Batang-batang melaju dengan kecepatan sedang. Wahjudhi menandaskan, diduga pada saat berpapasan, sepeda motor Shogun jalannya terlalu ke kanan, sehingga melewati as jalan dan tabrakan-pun tidak bisa dihindari di badan jalan sebelah timur. Akibat peristiwa itu, pengemudi sepeda motor Shogun dan pembonceng Smash Provit tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian pengemudi sepeda motor Smash Provit tewas di RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, sedangkan pembonceng sepeda motor Shogun saat ini masih di rawat di RSD yang sama, karena mengalami luka berat di bagian kepala. Wahjudhi menjelaskan, untuk barang bukti berupa 2 kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan tersebut, saat ini diamankan di Masatlantas Polres Sumenep. Berdasarkan hasil olah TKP, maka aparat menetapkan pengemudi sepeda motor Suzuki Shogun ditetapkan sebagai tersangka. ( Nita, Esha )