Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-09-2007
  • 428 Kali

Memasuki Pertengahan RamadhanTarif Angkutan Belum Ada Kenaikan

Sumenep-Kominfo News Room : Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Drs. H. R. Achmad Aminullah, M.Si mengatakan, hingga memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah Propinsi belum mengeluarkan surat kenaikan tarif angkutan lebaran (tuslah). Untuk itu pengusaha jasa transportasi yang melayani rute antar kota dalam propinsi (AKDP) atau antar Propinsi tidak boleh menaikkan tarif angkutan. H. Achmad Aminullah mengatakan, selama belum ada surat edaran soal kenaikan tarif dari Menteri Perhubungan atau dari Gubernur Jawa Timur, tarif angkutan tetap mengacu pada pedoman yang telah ada, yaitu sesuai tarif batas atas dan tarif batas bawah. Namun jika jasa transportasi ingin menaikkan tarif angkutan, tidak boleh melebihi atau melampaui tarif batas atas. H. Aminullah menyatakan, pihaknya akan mengawasi tarif angkutan selama bulan Ramadlan ini, bahkan jika ada angkutan yang menaikkan tarif melebihi ketentuan Dinas Perhubungan akan memberi teguran dan jika angkutan yang bersangkutan tidak mengindahkan, pihaknya akan melarang beroperasi, dan akan melaporkan kepada pemerintah Propinsi Jawa Timur. ( Yasik, Esha )