Menteri Kesehatan Haramkan Pungli Haji
Geliat pelaksanaan ibadah haji 2012 dimulai bulan depan. Yakni, dimulai dengan pelayanan kesehatan terhadap jemaah calon haji oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pelayanan kesehatan sejak 6 bulan sebelum masa keberangkatan ini diharapkan bisa memastikan kondidi kesehatan dan meminimalkan jamaah yang wafat di Tanah Suci.
Disela rapat kerja nasional di Jakarta, Rabu kemarin (29/02). Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pelayanan kesehatan ini diberikan hingga tingkat Puskesmas. Tugas utama tenaga medis adalah mendeteksi jamaah haji yang masuk kategori risiko tinggi (risti). “Evaluasi kami, tahun lalu banyak jamaah yang sakit dan wafat di Tanah Suci,”kata dia.
Upaya pertama pelayanan kesehatan ini dimulai dengan meminta data calon jamaah yang berangkat tahun ini dari Kementerian Agama (Kemenag). “Data ini harus sudah di Dinas Kesehatan Daerah sebelum April 2012 depan,”ujar Endang.
Berbekal data ini, kata Endang, petugas medis bisa memetakan sejak awal calon jamaah yang masuk katagori risti. Paling mudah, petugas bisa mendeteksi calon jamaah risti yang umurnya lebih dari 60 tahun. Rentang waktu 6 orang ini juga bisa digunakan untuk mencegah kemungkinan calon jamaah yang melahirkan di Tanah Suci.
Kemenkes menjelaskan, upaya pelaksanaan pelayanan kesehatan haji ini digunakan untuk memastikan apakah calon jamah mendapat idzin terbang atau tidak. Jika memang secara medis mengkhawatirkan selama perjalanan hingga proses ibadah haji, Dinas Kesehatan Daerah tidak mengeluarkan rekomendasi.
Tahun lalu, selain karena umur, banyak calon jamaah yang masuk kategori risti karena diabetes, hipertensi, dan penyakit kronis lain. Bagi jamaah risti yang masih ditoleransi untuk berhaji, diberikan tanda khusus berupa gelang. Tanda ini dipasang untuk memudahkan petugas medis memantau calon jamaah saat keberangkatan, selama di Tanah Suci, hingga kepulangan ke tanah air.
Endang juga mengatakan, tahun ini calon jamaah mendapatkan 2 macam vaksin. Yaitu, vaksin menginitis meningococcus ACW135Y, dan vaksin influenza (seasonal flu) yang diberikan dengan gratis, karena sudah ditalangi APBN.
Distribusi 2 vaksin ini ke Dinas Kesehatan Propinsi dimuali Mei 2012 depan. “Jangan lagi ada laporan pungutan biaya yang ditarik dari Jamaah Calon Haji (JCH). Pemerintah menetapkan 2 vaksin ini diberikan secara gratis. Tolong diperhatikan,”urai Endang.
Masyarakat diminta tidak mencemaskan pemberian vaksin meningitis tersebut. Sebab, vaksin yang diberikan kepada JCH itu telah memiliki ijdzin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, sudah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). ( JP, Esha )