Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-03-2008
  • 495 Kali

Migor Bersubsidi Segera Disalurkan

News Room, Rabu (19/03) Tingginya harga minyak goreng (migor) dipasaran, membuat pemerintah pusat mengambil langkah bijak, dengan memutuskan untuk memberikan migor bersubsidi sebesar Rp. 2. 500,-. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Ir. Budi Dadik, MM. melalui Kabid Bina Perdagangan, Drs. Erfandi menerangkan, subsidi migor itu dikeluarkan, memang untuk membantu masyarakat kurang mampu, mengingat harga migor saat ini terus merangkak naik. “Berdasarkan data, untuk bulan Maret ini Kabupaten Sumenep memperoleh jatah migor bersubsidi sebanyak 184.443 liter” ujarnya. Kemudian, mekanisme penyaluran migor bersubsidi akan dilakukan di masing-masing Kecamatan, yang dikemas dalam pasar murah. Adapun jadwal penentuan pasar murah itu, masih belum ditentukan, tapi untuk kupon kepada keluarga miskin (gakin) akan diedarkan oleh pihak Kecamatan. Erfandi menandaskan, bagi gakin yang memiliki kupon itu hanya diberi jatah sebanyak 2 liter. ”masing-masing Kepala Keluarga (KK) hanya akan dapat 2 liter migor bersubsidi” tegasnya. Erfandi menjelaskan, kupon yang akan disebarkan kepada gakin itu memang seharga Rp. 2.500,-. Artinya, bagi gakin yang mendapat kupon, dalam penukarannya dengan migor tetap harus membawa uang penebusan migor. Namun, untuk besaran tebusan migor itu masih belum ditetapkan, menunggu keputusan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur. “ seandainya harga migor sebesar Rp. 12.500,-, maka gakin pada saat menukar, selain membawa kupon juga harus membawa uang Rp. 10.000,-, untuk mendapat migor 1 liter” paparnya. Erfandi menambahkan, pemberian migor bersubsidi itu hanya berlaku selama 6 bulan, untuk jatah Propinsi Jawa Timur jumlah migor bersubsidi tersebut sebanyak 32.400.000 liter, dengan dana sebesar Rp. 81 Milyar. ( Nita, Soek )