Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-01-2011
  • 261 Kali

Minta Aparatur Desa Tingkatkan Disiplin Kerja

News Room, Sabtu ( 15/01 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta aparat Desa untuk meningkatkan disiplin kerja, dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarkat. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ach. Nur Salam, S.Sos, M.Si mengatakan, perangkat Desa, mulai Kepala Desa hingga Kepala Seksi, untuk meningkatkan dispilin kerja, terutama disiplin masuk Kantor atau Balai Desa. Itu dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat. Apalagi pada tahun ini, pemerintah daerah sudah berupaya menaikkan tunjangan penghasilan bagi perangkat Desa, sehingga selayaknya perangkat Desa mengoptimalkan kinerjanya. ”Tentu saja dengan adanya penambahan tunjangan penghasilan bagi perangkat Desa dan BPD, memicu semangat mereka untuk semakin disiplin masuk ke Kantor/Balai Desa setiap hari kerja, untuk memberikan pelayanan pada masyarakat,”tegasnya. H. Ach. Nur Salam menyatakan, untuk mengetahui tingkat kedisiplinan perangkat Desa, pihaknya berencana melakukan evaluasi kinerja perangkat Desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sekaligus melakukan pembinaan pada perangkat Desa secara berkala. Pada tahun ini tunjangan penghasilan perangkat Desa naik rata-rata Rp. 100.000,00, perinciannya untuk PLT (non PNS), Sekretaris Desa yang semula Rp. 500.000,00, menjadi sebesar Rp. 600.000,00, Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun yang semula menerima Rp. 400.000,00, naik menjadi sebesar Rp. 500.000,00. Sementara untuk Kepala Desa, tunjangan penghasilannya tidak naik, atau sama dengan tahun sebelumnya. ”Untuk Kepala Desa, tunjangan penghasilannya sebesar Rp. 750.000,00 setiap bulan, sama dengan tahun 2010. Termasuk Sekretaris Desa yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak mendapat tunjangan penghasilan. ( Yasik, Esha )