Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-06-2015
  • 644 Kali

Mobil Dinas Boleh Digunakan Untuk Mudik Lebaran

News Room, Senin ( 15/06 ) Kabar mengejutkan disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi. Dia mempersilahkan mobil dinas (mobdin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) digunakan untuk mudik lebaran. Tentu kabar tersebut cukup mengejutkan. Sebab, sebelumnya hal semacam itu dilarang.

Saat ditemui setelah mengikuti istighotsah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemarin (14/06), Yuddy menyatakan, tidak ada yang salah dengan kebijakan tersebut. Justeru, menurut dia, hal itu dapat membantu meringankan beban PNS yang ingin mudik ke kampung halaman untuk berkumpul dengan keluarga. Apalagi jika si PNS memiliki jumlah keluarga yang cukup banyak.

“Bisa dibayangkan biayanya. Dari pada menggunakan pesawat atau kereta yang biayanya cukup mahal, kan lebih baik menggunakan apa yang ada,”tuturnya.

Kegiatan tersebut disamkannya dengan saat mobdin PNS digunakan untuk mengantar anggota keluarga yang sakit untuk berobat. Begitu pula halnya yang kebetulan satu arah dengan lokasi kerja.

“Kan akan mubazir jika pakai taksi. Mobil dinas itu diberikan kepada pegawai pemerintah, untuk memudahkan mobilitas yang mendukung kegiatan-kegiatannya dan kepentingan lain yang bermanfaat,”urai politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut.

Namun, ada catatan penting yang harus digaris bawahi. Ketentuan itu diperbolehkan, asal PNS tersebut memang tidak memiliki kendaraan atau mobil lain. “Tapi, jika ada mobil pribadi, lalu mobil dinas digunakan untuk hal-hal pribadi, itu baru tidak etis,”tegasnya. ( JP, Esha )