News Room, Kamis ( 17/12 ) Seorang musafir perempuan yang berpewakan laki-laki, Siti alias Sayyid Abdullah (40), warga Desa Payudan Nangger, Kecamatan Guluk-guluk, nyaris dihajar massa, karena ketahuan mencuri dua buah telepon genggam (Hand-Phone), milik H. Abdul Gaffur, di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (17/12) siang. Beruntung, tindakan main hakim warga tidak sampai terjadi, karena petugas kepolisian sektor (polsek) kota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolsek Kota, AKP Mohammad Heri, mengatakan, sebelum ketahuan mencuri barang milik korban, tersangka datang ke rumah korban berpura-pura mengaku sebagai musafir, dan memakai baju taqwa lengkap dengan kopyah haji, untuk mengelabui dirinya sebagai perempuan “Karena, mengethaui rumah korban sepi, tersangka main masuk aja. Kemudian, melihat ada 2 buah HP di sebuah meja didalam rumah korban, langsung diambil. Nah, ketika diambil langsung diteriakin maling oleh penghuni yang melihat aksi tersangka,†terang Heri, pada wartawan dikantornya, Kamis (17/12/2009). Ia menjelaskan, ketika diperiksa tersangka mengaku, pada saat mengambil barang penglihatannya kabur, sehingga tidak tau jika yang diambil itu adalah HP. “Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa 3 buah HP, diamankan di markas kepolisian sektor (Mapolsek) Kota, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,†katanya. Heri menambahkan, tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. ( Nita, Esha )