Media Center, Kamis ( 25/08 ) Pemerintah Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2023, berkaitan dengan kebijakan dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Salah satu tujuan dilaksanakannya RKPDes adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa dalam satu tahun anggaran.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa setempat, dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur lembaga kemasyarakatan desa yang ada di lingkungan Pemerintahan Desa Prenduan.
Tim RKPDes dari Kantor Kecamatan Pragaan M. Hidayat mengatakan, alur penyusunan RKPDes dilakukan melalui musyawarah desa, pembentukan tim penyusun RKP Desa, pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program atau kegiatan yang masuk ke desa.
“Semua direncanakan dalam Musdes RKPDes baik program bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan," kata M. Hidayat mewakili Camat Pragaan Heru Cahyono, Kamis (25/08/2022).
Ia berharap, RKPDes ini dapat segera terselesaikan di Bulan September mendatang.
"Dengan keputusan hukum RKPDes yang tepat waktu maka akan memudahkan APBDes 2023 yang tepat waktu pula. Sehingga melahirkan perencanaan pencairan dan pelaksanaan serta peng-SPJ-an APBDes tepat waktu tahun depan,” pungkasnya. ( KIM-KMAP/Ismi,Fer )