News Room, Kamis ( 23/01 ) Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep merupakan kegiatan awal dari penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Kota Sumenep yang diwakili Kasi Pemerintahan Desa, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si di Kantor Kelurahan Karangduak, Kamis (23/01), acara tersebut dihadiri oleh RT/RW dan tokoh masyarakat. Selanjutnya perencanaan pembangunan merupakan bagian dari sistem manajemen daerah yang mempunyai nilai strategis dalam menentukan arah pembangunan yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang di dalamnya memuat kebijakan otonomi yang didasarkan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan dengan paradigma pemberdayaan yang didalamnya terwujud pembangunan yang parasipatif, baik dari penrencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan dari tingkat Desa/Kelurahan maupun Kecamatan. Sedangkan pengelolaan pembangunan merupakan tugas bersama dari Pemerintah Desa/Kelurahan, Kecamatan, Pemerintah Daerah, serta memposisikan masyarakat bukan hanya merupakan obyek pembangunan, tetapi juga sebagai sebagai subyek pembangunan, sehingga terwujudnya pembangunan yang didasari keberdayaan, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat. Acara yang sama juga berlangsung di Desa Banjar Timur dan Desa Paloklokan Kecamatan Gapura, Kamis (24/01) di Balai Desa masing-masing. ( JuP-01, 11, Fer )