News Room, Kamis ( 22/02 ) Bertempat di Pendopo Kecamatan Gayam, Rabu (22/02) diadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam). Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep selaku Ketua Tim Kabupaten diwakili Kepala Bidang Sosial Budaya, Ir. Imam Suhadi, MM, MT mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendaliaan dan Evaluasi dan Pelaksanaaan Pembangunan Daerah, serta Peraturan Mendagri Nomor 54 tahun 2010 sebagai Peraturan Pelaksanaannya, dan berdasarkan aturan tersebut maka Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang harus dilaksanakan sesuai Musrenbang yang demokratis. Camat Gayam, Arif Susanto AP, M.Si menyampaikan terima kasih kepada Tim Kabupaten yang telah memberikan wawasan tentang tata cara pelaksanaannya, dan kepada peserta diharap dapat melaksanakan sesuai aturan. Pada kesempatan itu, Camat Gayam juga menyinggung bahwa di Perairan Sapudi dalam waktu dekat ini akan disurvei oleh BP Migas dan menurut informasi, diperairan Sapudi ditemukan sumber minyak yang amat besar. Musrenbangcam ini dihadiri Muspika, Kepala UPT, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Alim Ulama dan sejumlah tokoh masyarakat, wartawan, dan LSM. ( JuP-31, Esha )