Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-01-2011
  • 498 Kali

Musrenbangdeskel Di Kecamatan Kota Sumenep Tahun 2011

News Room, Kamis ( 06/01 ) Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa/Kelurahan (Musrenbangdeskel) untuk Kecamatan Kota Sumenep dilaksanakan dari tanggal 4 sampai dengan 21 Januari 2011. Musrenbangdeskel ini merupakan forum musyawarah tahunan stake holder Desa/Kelurahan atau pihak yang berkepentingan, termasuk pihak yang akan menerima dampak musyawarah tersebut. Kasi PMD Kecamatan Kota Sumenep, Samsul Arifin mengatakan kegiatan tersebut tetap mengacu pada Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 412.2/2006/PMD perihal penyelenggaraan Musrenbangdeskel dan surat edaran bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : 0008/M.PPN/01/2007 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musrenbangdeskel. Dalam surat tersebut dijabarkan bahwa tujuan Musrenbangdeskel adalah untuk menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari Musrenbangdeskel pada tingkat bawah. Selain itu juga untuk menetapkan prioritas kegiatan Desa yang didanai melalui alokasi dana Desa, yang bersumber dari APBD Kabupaten maupun sumber dana lainnya. ( JuP-01,Y02k )