Media Center, Rabu ( 22/02 ) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Pragaan menggelar Seminar dengan tema "Menggapai Harmonisasi Keluarga An-Nahdliyah".
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pelantikan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) yang merupakan departementasi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Pragaan, di lantai II Aula MWCNU setempat.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pragaan, Rasidi, M.Pd.I., selaku Narasumber mengatakan, keluarga adalah sekelompok orang terdiri dari pasangan suami istri melalui perkawinan dan anggota di dalamnya berada di bawah satu atap rumah tangga.
“Semua orang yang telah membangun kehidupan keluarga, tentu ingin menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah,” ungkapnya kepada Media Center, Rabu (22/02/2023).
Dalam hal ini, menurut Rasidi ada tiga hal pokok untuk menjaga harmonisasi rumah tangga. Pertama, kita tahu bahwa nikah merupakan sunah Rasulullah SAW.
“Maka, ayo niatkan menikah semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT, dan mengikuti sunah Rasulullah,” ungkapnya.
Kedua yaitu budayakan salat berjamaah. Dari satu sisi salat berjamaah pahalanya dilipatgandakan oleh Allah SWT, dan di sisi lain hubungan suami istri selalu menjaga kebersamaan di dalam segala hal.
Sementara yang terakhir adalah budayakan membaca Al-Qur'an di rumah. Ini salah satu bagian untuk membuat suasana di dalam rumah aman, nyaman, dan tenteram.
“KUA ini bukan milik saya, tapi milik kita bersama. Jika ada keperluan yang berkaitan dengan KUA, jangan sungkan untuk datang ke KUA. Saya terbuka untuk kalian selama 24 jam asalkan tentang KUA,” terangnya.
Ia juga berpesan untuk melupakan masa lalu, dan songsong masa depan. Artinya kita harus bereaksi dan berkreasi untuk melahirkan hal-hal yang baru, jangan mandul dan stagnan di tengah jalan. ( KIM-KMAP/Ismi,Fer )