Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-07-2011
  • 602 Kali

Nasib Siswa SDN Pagarbatu 3 Terkatung-katung

News Room, Rabu ( 13/07 ) Nasib 65 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pagarbatu 3, Kecamatan Saronggi, hingga kini masih terkatung-katung. Setelah sempat menumpang dirumah warga untuk proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), akibat penutupan paksa oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan lembaga pendidikan tersebut, saat ini siswa SDN Pagarbatu 3, kembali harus belajar di sebuah gedung terbuat dari gedek, milik Asmuki. Salah seorang guru SDN Pagarbatu 3, Saronggi, Suriskan menjelaskan, persoalan lahan sekolah ini memang tak kunjung diatasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Padahal, kasus tersebut sudah berlangsung bulan Mei 2010 lalu. “Belum adanya sikap dari Pemkab Sumenep, membuat nasib para siswa terkatung-katung. Karena, sejak Rabu (13/07) pagi, kami para guru terpaksa memindahkan kembali KBM ke gedung milik Asmuki,”kata Suriskan, pada wartawan di SDN Pagarbatu 3, Saronggi, Sumenep, Rabu (13/07). Pemindahan KBM dari SDN Pagarbatu 3, pada gedung milik warga itu, kata Suriskan, bermula adanya laporan dari siswa, jika mendapat perkataan dari orang Yayasan, bahwa mulai hari Rabu ini, tidak lagi bisa belajar di sekolah ini. “Dengan laporan itu, kami pun langsung memindah KBM, termasuk siswa dan bangku serta meja ke gedung milik Asmuki, yang jaraknya sekitar 500 meter dari SDN Pagarbatu 3,”terangnya. Suriskan berharap, Pemkab Sumenep untuk secepatnya mengatasi persoalan tersebut. Karena, berdampak pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang hingga Rabu (13/07) ini, SDN Pagarbatu 3, hanya menerima 2 siswa baru. “Kalau persoalan ini tak kunjung diatasi, dipastikan SDN Pagarbatu 3, terancam tidak memiliki siswa lagi. Warga enggan menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah tersebut, karena persoalan sengketa lahan tidak selesai,”ujarnya. Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM mengatakan, pihaknya telah mengambil sikap untuk mengatasi persoalan yang dihadapi SDN Pagarbatu 3 tersebut, dengan membeli lahan baru dan membangunnya kembali. “Kami sudah bertemu dengan pemilik lahan yang ditempati SDN Pagarbatu 3, dan menyampaikan kalau lahannya tidak akan ditempati lagi. kami putuskan akan membeli lahan baru dan membangun kembali sekolah tersebut. Ini langkah cepat dan terbaik, karena tidak mungkin diatasi dengan cara lain,”ungkapnya. Pembelian lahan baru dan pembangunan SDN Pagarbatu 3, akan dianggarkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2011. Sebelumnya, pada Senin (24/05/2010), SDN Pagarbatu 3 disegel oleh Syaiful Bahri, putera Ternawiyah yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Pemilik lahan menyegel sekolah tersebut, karena selama 26 tahun, sejak tahun 1984 hingga sekarang belum ada pemberian ganti rugi atas lahannya yang ditempati sekolah tersebut. ( Nita, Esha )