News Room, Rabu ( 30/04 ) Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, memusnahkan naskah soal tes tulis. Naskah soal sebanyak 47 terdiri dari 43 soal untuk peserta, dan 4 soal cadangan. Ketua Timsel KPU Sumenep, Drs. H. Ibnu Hajar, M.Pd menjelaskan, pemusnahan naskah soal untuk tes tulis itu dilakukan setelah 43 peserta selesai menjalani tahapan tes tulis. “Pemusnahan naskah soal ini menjadi peraturan tetap dari KPU-RI, termasuk 4 naskah soal cadangan itu juga dimusnahkan,”kata H. Ibnu, Rabu (30/04). Untuk pengoreksian lembar jawaban, Timsel sudah dibekali dengan kunci jawaban, sehingga tinggal melakukan pengoreksian. “Yang berhak mengoreksi adalah Timsel Kabupaten. Skor hasil tes tulis itu akan disimpan, akan diakomulasi dengan tes lainnya, seperti hasil tes psikologis dan tes kesehatan yang akan dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 5 Mei besok,”terangnya. H. Ibnu menegaskan, setelah tes tulis, tes psikologi, dan kesehatan, Timsel akan menetapkan 20 peserta tes untuk mengikuti tes selanjutnya, yakni tes wawancara. “Setelah tes psikologi dan kesehatan, nanti kami tetapkan 20 orang yang bisa ikut tes wawancara. 20 Peserta yang lolos ke tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 12 Mei 2014,"ujarnya. Seleksi tahapan calon KPU Sumenep, ditargetkan selesai pada tanggal 19 Mei 2014 mendatang. Karena pelantikan anggota KPU Sumenep, periode 2014-2019 akan dilakukan pada tanggal 12 Juni 2014. ( Nita, Esha )