News Room, Senin ( 23/09 ) Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kian lenyap di wilayah Kepulauan Sumenep, merenggut korban jiwa. Seorang nelayan, warga Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan/Pulau Sapeken, Taibah (50), hilang ditelan ombak. Korban nekat melaut memakai perahu dayung (perahu tradisional) . Salah seorang warga Desa Pagerungan Kecil, Syaiful Bahri, menuturkan, korban ini berlayar untuk memancing ikan di laut sejak Rabu (18/09) pekan lalu, namun hingga Senin (23/09) ini tidak kunjung kembali. "Diduga korban hilang ditelan ombak, karena saat memancing ikan korban memakai perahu dayung akibat kapal motornya tak beroperasi, lantaran tidak ada bahan bakar," ujarnya. Keluarga korban dibantu nelayan setempat telah berusaha mencarinya dengan menelusuri pinggir pantai dan melaksanakan shalat ghaib, demi mengetahui korban. "Kami hanya bisa melaksanakan shalat ghaib. Karena tidak ada warga yang berani menerobos ombak di lautan, apalagi memakai perahu dayung. Kita tidak bisa memaksakan mencari ketengah laut, karena kesulitan bahan bakar untuk menjalankan kapal motor," terangnya. Ia mengungkapkan, pada hari keenam ini, keluarga korban sudah mengikhlaskan kepergian korban. "Merasa tidak ada harapan korban ditemukan, maka keluarga korban pun menggelar tahlilan demi kepergian korban. Ya kalau suatu saat ternyata kembali, dianggap mukjizat. Keluarga korban sudah mengikhlaskannya," tambahnya. Syaiful berharap kelangkaan BBM di Pulau Sapeken segera teratasi, agar warga bisa beraktivitas melaut. Kelangkaan BBM di 7 Kecamatan Kepulauan, Kabupaten Sumenep, terjadi pasca adanya penangkapan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan dipasok ke Kepulauan Sapudi oleh Samsuddin alias Suddin (51) warga kepulauan setempat, pada 18 Juni 2013 lalu. Penangkapan itu dilakukan oleh Ditpolair Polda Jawa Timur, saat melakukan operasi di Perairan Sumenep. Akibatnya, pasokan BBM ke kepulauan tersendat, karena tidak ada warga yang berani mendistribusikan BBM ke pulau. Saat ini Suddin sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sumenep. ( Nita, Fer )