Media Center, Senin ( 16/10 ) Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Program pengentasan tengkes (stunting) di Kabupaten Sumenep pada tahap kedua menurun dibanding penyaluran program tahap pertama, karena penerima program pangan itu di tahap kedua sebanyak 7.714 Keluarga Risiko Stunting (KRS).
“Pada tahap pertama bantuan pangan program pengentasan tengkes sebanyak 27.163 KRS, sehingga ada penurunan penerima di tahap kedua sebanyak 19.449 KRS,” kata Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep Nia Kurnia Fauzi pada Peluncuran Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), untuk bantuan Pangan Program Pengentasan Stunting 2023, di Balai Desa Paberasan, Senin (16/10/2023).
Angka KRS penerima bantuan pangan program pengentasan tengkes pada tahap kedua, jauh lebih rendah dibanding tahap pertama yang membuktikan bahwa kasus tengkes di Kabupaten Sumenep sudah mengalami penurunan.
Meskipun kasus tengkes menurun tentu saja pencegahan dan penurunanya harus tetap dilakukan dengan kerja keras, dalam rangka mencapai target penurunan tengkes 14.0% pada 2024.
“Karena itulah, pendekatan untuk memecahkan masalah tengkes perlu dilaksanakan secara holistik dan multisektoral, salah satunya intervensi gizi terpadu dan memberikan bantuan pangan murah dan bergizi,” tuturnya.
Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) program pengentasan tengkes di Kabupaten Sumenep pada tahap kedua selama tiga bulan, yakni September hingga November mendatang dengan ketentuan setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan pangan bergizi, yakni 10 butir telur dan satu kilogram daging ayam.
“Kami mengharapkan kegiatan ini memenuhi kebutuhan gizi keluarga berisiko tengkes, dalam upaya mencegah terjadinya kasus tengkes baru dengan terbantunya ekonomi keluarga rentan atau keluarga risiko tengkes,” pungkas Nia Kurnia Fauzi.
Sementara berdasarkan survei status gizi Indonesia, kasus tengkes di Kabupaten Sumenep pada 2021 mencapai 29,4%, namun angka ini mengalami penurunan pada 2022 menjadi 21.8%. ( Yasik, Fer )