Sumenep-Kominfo News Room : Nasib keberuntungan nampaknya belum memihak kepada pasukan kuning sebagai anggota Asuransi Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), karena Kantor Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Sumenep yang berupaya untuk mengikutsertakan pasukan kuning dalam program Jamsostek ternyata gagal. Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Abdul Mutallib, M.Si mengatakan, pihaknya tidak bisa memasukkan pasukan kuning dalam Jamsostek, karena pendataan yang berlarut-larut dan akibat nilai premi program Jamsostek setiap bulannya sangat tinggi. Setiap bulannya pasukan kuning harus membayar premi program Jamsostek sebesar Rp. 31.000,00, padahal dalam penjelasan awal preminya hanya sebesar Rp. 9.000,00 setiap bulan, sehingga dengan premi sebesar Rp. 31.000,00 itu sangat memberatkan pasukan kuning. H. Abdul Mutallib menegaskan, sejak tahun 2006 lalu pasukan kuning menerima upah secara utuh dan tidak ada pemotongan, bahkan sejak tahun 2006 upah pasukan kuning tersebut naik sebesar Rp. 350.000,00 setiap bulan dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp. 229.000,00 setiap bulannya, bahkan jika SK Gubernur Jawa Timur turun, upah pasukan kuning akan mencapai sebesar Rp. 450.000,00 setiap bulannya, karena mereka memperoleh tunjangan kesejahteraan sebesar Rp. 100.000,00. ( Yasik, Esha, Soek )