Sumenep-Infokom News Room : Fraksi-fraksi di DPRD Sumenep tetap silang pendapat soal nominal bantuan dana kepada Partai Politik (Parpol), padahal sebelumnya Komisi A DPRD Sumenep dengan Bagian Keuangan Setda Kabupaten Sumenep menyepakati bantuan dana Parpol itu sebesar Rp. 19 juta per-kursi setiap tahunnya. Dalam pandangan Fraksi-fraksi tentang bantuan dana Parpol, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) melalui juru bicaranya Samsyul Mua’rif, tetap menginginkan bantuan dana untuk Parpol sebesar Rp. 20 juta. Alasannya, FPPP menilai luasnya geografis Kabupaten Sumenep dan besarnya jumlah penduduk, menjadi pertimbangan dalam menentukan nominal bantuan itu. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini mengakui, jika nominal bantuan itu kurang dari Rp. 20 juta, akan berpengaruh terhadap aktivitas Partai. Hal senada juga dilontarkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, (FPKB) melalui juru bicaranya, Jamaluddin, menjelaskan, sependapat dengan Fraksi Persatuan Pembangunan, dimana FKB juga menginginkan bantuan dana Parpol sebesar Rp. 20 juta. Sedangkan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Perjuangan Reformasi Ummat, masing-masing juru bicara Raud Faiq Jakfar dan Ir. Bambang Suprayogi lebih memilih kesepakatan antara Komisi A DPRD dengan pihak Eksekutif, bahwa nominal bantuan keuangan kepada partai politik itu sebesar Rp.19 juta. Begitu pula dengan Fraksi Amanat Rakyat (FAR) menilai bantuan sebesar Rp.19 juta hingga Rp.20 juta itu sama-sama layak diterima oleh Parpol yang memiliki kursi di DPRD Sumenep. ( Yasik, Esha )