News Room, Jum’at ( 01/02 ) Munculnya kabar Ketua PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Ali Maschan Moesa akan duduk di kancah politik dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) nanti, membuat Ketua PCNU Sumenep, Drs. KH. Abdullah Kholil, M.Hum angkat bicara. KH. Abdullah Kholil mengatakan, keputusan KH. Ali Maschan Moesa masuk partai politik sangat tidak tepat dan bukan contoh baik bagi kader NU lainnya, karena pengurus NU dilarang merangkap jabatan politik seperti halnya Presiden/Wakil Presiden, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati maupun anggota legislatif. Aturan itu sudah tercantum dalam pasal 45 Anggaran Rumah Tangga NU, sehingga, dengan adanya kader NU masuk ranah politik, menimbulkan pertanyaan, kapan aturan main bisa ditegakkan, kalau elite-elite politik sengaja tidak mengindahkan aturan main tersebut. KH. Abdullah Kholil menerangkan, seharusnya KH. Ali Maschan sebelum mengambil keputusan difikirkan secara matang, karena dalam konferensi wilayah yang dilakukan beberapa waktu lalu, KH. Ali Maschan menyatakan siap dicalonkan sebagai pengganti KH. Hasyim Muzadi untuk menduduki kursi Ketua PBNU. Sehingga, apabila KH. Ali Maschan betul-betul maju dalam pencalonan Wakil Gubernur jatim, maka KH. Ali Maschan merupakan penghancur kader NU. Karena itu KH. Abdullah Kholil menyatakan, bahwa PCNU Sumenep tidak setuju dan merasa keberatan atas keputusan KH. Ali Maschan maju dalam pencalonan sebagai Cawagub Jatim mendatang, baik dari partai politik manapun. Jika KH. Ali Maschan memaksakan diri meneruskan langkah itu, maka NU Sumenep mengancam tidak akan mendukung pencalonannya. PCNU Sumenep menginginkan KH. Ali Maschan istiqomah mengurus NU, karena kedepan diharapkan bisa menduduki posisi sebagai Ketua PBNU. KH. Abdullah Kholil menjelaskan, jika KH. Ali Maschan menyatakan keluar dari NU, maka pihaknya menilai NU hanya dijadikan mainan untuk memperoleh keuntungan dikancah politik, dan NU akan merasa menjadi korban nafsu kadernya sendiri. ( Nita, Esha )