Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-03-2023
  • 547 Kali

Operasi Pekat, 21 Kilogram Handak dengan Satu Pelaku Diamankan Polres Sumenep

Media Center, Selasa ( 28/03 ) Sebanyak 21 kilogram serbuk yang diduga Bahan Peledak (Handak) dan satu pelaku diamankan Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (28/03/2023).

Pelaku yang diringkus berinisial AM (umur 40 tahun) warga Dusun Tengginah Desa Batang-batang Daya Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha, S.H., mengatakan bahwa dalam Operasi Pekat Semeru 2023, Tim Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan satu orang pelaku yang membawa dan menjual Bahan Peledak (Handak) beserta barang buktinya.

“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah sebanyak 21 kilogram serbuk yang diduga Bahan Peledak (Handak),” jelas AKP Irwan. 

Menurutnya, penangkapan terhadap satu pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu (26/03/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan Tim Resmob, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjual/membuat handak. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AM yang membawa barang untuk dijual," tuturnya.

Namun, setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah, yakni di tempat penyimpanan rumput kering.

Kasat Reskrim menegaskan, bahwa pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. ( Nita, Fer )