Sumenep-Kominfo News Room : Maraknya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumenep, maka jajaran Polres Sumenep selama 20 hari, sejak 5 hingga 24 Pebruari nanti menggelar Operasi Sikat Semeru 2007. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kabag Ops Komisaris Polisi Ary Wahjudhi menuturkan, operasi itu terpaksa dilakukan, karena untuk menanggulangi semakin meningkatnya tindak pidana curat, curas dan curanmor. Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan antar fungsi di jajaran Polres Sumenep. Kemudian, untuk sasarannya memang mengutamakan pelaku curat, curas dan curanmor yang dilakukan perorangan maupun kelompok. Kabag Ops menandaskan, dalam kegiatan tersebut yang menjadi target operasi ada 3 orang, namun yang sudah berhasil ditangkap ada 2 orang berinisial RI (27) warga Kecamatan Batang-batang dan NF (21) warga Kecamatan Ganding. Sedangkan, untuk seorang TO yang lain masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Ketiga orang TO tersebut merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kabag Ops menjelaskan, Operasi Sikat Semeru 2007 itu dilakukan di pemukiman penduduk, tempat-tempat keramaian, seperti halnya pertokoan dan lokasi yang dianggap rawan. Selanjutnya Kabag Ops menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan operasi tersebut hingga tercipta situasi yang betul-betul kondusif, aman dan lancar di wilayah Sumenep.( Nita, Esha )