News Room, Selasa ( 20/11 ) Tim Raskin Kecamatran Kota Sumenep, RB. Moh. Amin menjelaskan bahwa jatah raskin dari 16 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Kota Sumenep, untuk bulan September 2007 OPK Raskin ditebus sebanyak 28.000 kilogram dan masing-masing keluarga miskin mendapat 10 kilogram. Camat Kota Sumenep, Drs. H. Moh. Sirat Aidy, M.Si mengatakan, untuk menghindari penyelewengan OPK Raskin, tentunya dibutuhkan pengawasan dari semua pihak, sehingga jatah OPK Raskin ini harus sampai pada sipenerima, sesuai dengan data yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep. ( JuP-01, Soek, Esha )