News Room, Jum’at ( 20/03 ) Setelah sebelumnya sempat menunggu kepastian dari pemerintah pusat, akhirnya jatah alokasi OPK raskin tahun 2009 untuk Kabupaten Sumenep dipastikan mencapai 2.214.360 kilogram yang akan diberikan kepada sekitar 147.624 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Sumenep. Menurut Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ach. Sadik, S.Sos saat ini, pemberian jatah OPK Raskin sudah mulai disalurkan melalui Depot Logistik (Dolog) Kalianget. Karena itu, diharapkan masing-masing Tim Raskin mulai tingkat Kecamatan hingga Desa, secepatnya melakukan penebusan OPK Raskin, agar cepat dinikmati oleh masyarakat miskin. “Kami berharap, alokasi OPK Raskin tahun ini bisa mencakup semua masyarakat miskin di Sumenep, sebab jika dibandingkan tahun sebelumnya sudah ada peningkatan yang signifikan,â€Âujarnya. Ditegaskan pula, Tim Raskin nantinya benar-benar menyampaikan beras untuk masyarakat miskin itu kepada para penerima, sesuai daftar yang ada. Sebab, saat ini disamping ada daftar penerima manfaat, juga ada semacam surat keterangan penerimaan setiap bulannya. Karena itu, pemberian raskin tersebut benar-benar diharapkan tidak terjadi persoalan, seperti sebelumnya. Meskipun misalnya ketika ada penerima yang meninggal dunia, nantinya bisa dimusyawarahkan di tingkat Desa, namun tentunya diberikan kepada akhli waris. Apabila tidak ada akhli waris, tentunya tetap diusulkan terlebih dahulu, apabila akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang lain. Sebab, dalam menentukan jatah alokasi penerima OPK raskin setiap tahun, berdasarkan hasil pendataan BPS kepada masyarakat miskin. Meski tidak menutup kemungkinan, jatah raskin bisa tidak sesuai dengan jumlah masyarakat miskin yang ada dibawah. Karena, dalam mengalokasikan raskin ke masing-masing Kabupaten, pemerintah pusat menyesuaikan dengan kemampuan APBN yang ada. ( Ren, Esha )