Media Center, Rabu ( 10/07 ) Pagu anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebesar Rp47 miliar.
"Dana puluhan miliaran Rupiah DBHCHT untuk Kabupaten Sumenep senilai Rp47 miliar itu tersebar di 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, Rabu (10/07/2024).
Sesuai data di Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, dari total anggaran sebesar Rp47 miliar itu disebar di enam OPD, yakni Dinas Kesehatan sebesar Rp31 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp682 juta, Satpol PP Rp1 miliar, Dinas Pertanian Rp8,4 miliar, Dinas Sosial Rp2,9 miliar, Diskoperindag Rp600 juta dan KIHT sebesar Rp2,5 miliar.
"Total anggaran tersebut merupakan pagu murni 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan," kata Dadang.
Ia menyampaikan, anggaran DBHCHT 2024 ini akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Keris ini. Pagu tersebut telah dibagi ke sejumlah OPD, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Yang akan merealisasikan DBHCHT adalah OPD yang telah diberi anggaran tersebut. Programnya, tentu disesuaikan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan di daerah penghasil tembakau," paparnya.
Dadang memastikan, anggaran DBHCHT tahun ini akan terealisasi dengan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga program pemerintah benar-benar terasa manfaatnya. Salah satu contoh, di dinas kesehatan akan dimanfaatkan untuk biaya kesehatan masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berharap, anggaran DBHCHT tahun ini benar-benar dirasakan manfaatnya. Masyarakat Sumenep memiliki banyak kebutuhan yang perlu didukung oleh anggaran termasuk dari DBHCHT ini. Sehingga dukungan masyarakat juga sangat diharapkan bagi terealisasinya program pemerintah yang telah dicanangkan. ( Nita, Fer )