Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-02-2010
  • 400 Kali

Pagu PBB Kabupaten Sumenep 2010 Belum Ada Kepastian

News Room, Rabu ( 10/02 ) Meski memasuki bulan Pebruari 2010, namun hingga detik ini Pemerintah Kabupaten Sumenep, belum mengetahui kepastian target pagu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan dan pedesaan tahun 2010. Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumenep, Drs. H. MD. Suparto, M.Si mengatakan, untuk PPB Kabupaten Sumenep 2010 memang belum turun dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pamekasan. Meski pagu PBB belum turun dari KPP Pratama Pamekasan, namun pihaknya memperkirakan pagu PBB 2010 ini bertambah dari tahun sebelumnya sekitar 7 hingga 11 persen. Penyebab bertambahnya pagu itu diantaranya perubahan nominal PBB minimum yang semula sebesar Rp. 4.000,00 naik menjadi sebesar Rp. 4.500,00 dan adanya pendataan ulang dengan pola sistem manajemen informasi kena pajak, termasuk pembetulan data terbaru. ”Penambahan PBB itu juga adanya pembetulan data terbaru, yang semula tanah tidak ada bangunannya, kemudian oleh pemilik tanah dilaporkan dengan mengisi pemberitahuan obyek pajak yang dilampiri Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikat hak milik pada KPP Pratama Pamekasan melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset,”tegasnya. H. MD. Suparto menyatakan, pihaknya optimis mampu merealisasikan pendapatan target PBB hingga batas jatuh tempo 100 persen, meskipuan angka target PBB 2010 bertambah dari tahun 2009 yang mencapai sebesar Rp. 4 milyar lebih. KPP Pratama Pamekasan kemungkinan menerbitkan perincian pagu PBB pedesaan dan perkotaan Kabupaten Sumenep 2010 dalam waktu dekat ini. ( Yasik, Esha )