Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-01-2009
  • 348 Kali

Panitia Pelaksana Ranham Gelar Rapat Koordinasi 2009

News Room, Selasa ( 20/01 ) Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) bertujuan untuk menjamin peningkatan penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 40 tahun 2004. Untuk mewujudkan hal tersebut digelar Rapat Koordinasi Ranham 2009, Senin (19/01) kemarin, di ruang Rapat Arya Wiraraja Pemkab Sumenep.yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesbang dan Linmas Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Roeslan, MM ini juga dihadiri Tim Ranham Kabupaten Sumenep, Kepala Satuan Unit Kerja (Satker). Menurut H. Moh. Ruslan, kegiatan ini minimal diselenggarakan 1 tahun sekali. Selanjutnya H. Moh. Ruslan menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 40 tahun 2004, bahwa tugas dan fungsi dari Panitia Pelaksana Ranham Kabupaten/Kota meliputi, pembentukan dan penguatan institusi pelaksanaan Ranham, persiapan dan harmonisasi Peraturan Daerah, diseminasi dan pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM), penerapan dan norma standart HAM dan pemantauan, evaluasi dan laporan. Untuk itu, kuesioner yang ada tersebut akan sangat membantu dalam kegiatan Ranham di Kabupaten Sumenep. ( Gun, Esha )