Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-01-2010
  • 359 Kali

Panitia Pengawas Pilkada Sumenep Belum Terbentuk

News Room, Sabtu ( 30/01 ) Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, hingga saat ini belum terbentuk. Anggota KPU Sumenep, Hidayat Andiyanto, SH, M.Si mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan 6 pendaftar yang memperoleh nilai tertinggi hasil tes tertulis Panwas Pilkada Sumenep kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada bulan Desember 2009 lalu. “Namun, hingga Sabtu (30/01) belum ada kejelasan dari Bawaslu. Apakah para pendaftar itu sudah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau belum, sehingga Panwas Pilkada belum terbentuk, kami hanya menunggu penetapan dari Bawaslu di Jakarta,”terangnya. Ia menjelaskan, dalam proses seleksi anggota Panwas Pilkada, kewenangan KPU hanya melaksanakan tes tertulis pada para pendaftar. “Kami hanya melaksanakan tes tertulis dan selanjutnya mengirimkan 6 pendaftar yang memperoleh nilai tertinggi pada Bawaslu,”ungkapnya. Belum ditetapkannya anggota Panwas Pilkada Sumenep, kata Didik, sapaan akrab Hidayat Andiyanto, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KPU Pusat, mengingat tahapan Pilkada sudah berjalan. “Semestinya, Panwas Pilkada Sumenep sudah terbentuk pada tanggal 10 Desember 2009, karena tahapan Pilkada dimulai sejak tanggal 11 Januari 2010,”ujarnya mengungkapkan. Sesuai Surat Keputusan KPU Sumenep Nomor 1 Tahun 2009, hari "H" Pilkada setempat ditetapkan pada tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )