Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-05-2013
  • 428 Kali

Panwascam Polisikan Calon Dukungan Fiktif Eggi-Sihat

News Room, Jumat (17/05) Pelanggaran pasangan calon independen pada pencalonan Pemilihan Gubernur Jawa Timur, Eggy Soejana-Moh. Sihat, terkait adanya dukungan fiktif yang ditemukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, akhirnya dilaporkan ke kepolisian. Secara resmi Panwaslu Kecamatan melimpahkan kasus pemalsuan data foto copy dukungan calon perseorangan ke polisi, kemarin (16/05). Ketua Panwascam Dasuk, Ghazali, menjelaskan, pelimpahan berkas perkara dugaan dukungan palsu itu dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan setempat kepada kepolisian, setelah hasil kajian terhadap sejumlah bukti berupa dokumen-dokumen maupun hasil klarifikasi beberapa saksi yang telah dinilai cukup bukti dan adanya unsur pidana pemilu, sehingga harus dilanjutkan ke aparat berwenang yakni kepolisian. “Penyerahan berkas ke pihak kepolisian merupakan langkah kedua. Kami sudah menelusuri dan melakukan kajian terhadap sejumlah bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Berdasarkan kajian itulah memang ditemukan dugaan kuat adanya pelanggaran pidana yang harus dilanjutkan ke kepolisian,’’ katanya. Hasil pleno yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Dasuk, lanjut Ghazali, terdapat 2 dugaan bukti pelanggaran dalam kasus tersebut. “Dua pelanggaran itu, diantaranya penggunaan KTP orang lain tanpa seizin pemilik yang sah dan tanda tangan yang dipalsukan,”terangnya. Ghazali menambahkan, sejak awal pihaknya kesulitan memanggil beberapa saksi, khususnya yang diindikasikan pelaku pembuat dukungan palsu. “Satu orang yang tidak pernah hadir saat dipanggil oleh Panwascam Dasuk, sehingga setelah dilakukan rapat pleno dengan Panwaslu Kabupaten Sumenep, maka dianggap cukup untuk dilanjutkan dugaan pelanggaran pidana itu ke kepolisian,”ungkapnya. Sebelumnya, warga Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, merasa dicatut namanya dalam berkas dukungan pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Timur dari jalur independen, Eggi Sujana-Moh. Sihat. Dari 1.608 dukungan berupa foto copy KTP warga desa tersebut, tidak ada satupun yang mengaku mendukung pasangan Eggi Sujana dan Moh. Sihat. Karena itu, mereka tidak terima dan beramai-ramai mendatangi Balai Desa setempat, membuat surat pernyataan jika mereka bukan pendukung, dan tidak pernah dimintai foto copy KTP untuk dukungan, namun tiba-tiba saja foto copy mereka ada di lembar dukungan. ( Nita, Esha )