Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-02-2008
  • 430 Kali

Partai Patriot Sumenep Bantah Terima Dana Banpol

News Room, Kamis ( 07/02 ) Dugaan penyimpangan dana bantuan keuangan untuk partai politik (Banpol) yang dilaporkan LSM Kontra’sm (Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Rakyat) ke Polres Sumenep, terus mengundang reaksi keras dari partai politik. Setelah PAN mengajukan tuntutan balik atas pencemaran nama baik, kali ini Ketua DPC Partai Patriot Sumenep, Drs. Ec. H. AZ. Rahman juga mengatakan tidak terima atas tuduhan penerimaan banpol tersebut. Menurut Rahman, secara kelembagaan, parpol yang dipimpinnya tidak pernah mengajukan, menerima, menyimpan dan mempergunakan dana banpol itu. Seluruh konstituennya juga mengaku tidak menerima sepeserpun dana banpol yang dikucurkan dari APBD 2006 melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang-Linmas). Ketika disinggung, langkah apa yang akan dilakukannya, jika memang ditemukan anggota maupun oknum Partai Patriot yang menerima banpol tersebut ?. Rahman menandaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengecekan secara intern partai dengan koordinasi antar konstituen. Bahkan, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi kepada Bakesbang-Linmas Kabupaten Sumenep terkait pengucuran dana banpol ke Partai Patriot. Rahman menjelaskan, apabila betul-betul tidak ditemukan adanya pencairan dana banpol kepada Partai Patriot, maka pihaknya tidak segan-segan akan mengajukan langkah hukum dengan menuntut pencemaran nama baik terhadap pelapor Ketua LSM Kontra’sm, Zamrud Khan ke Polres Sumenep. (Nita, Esha)