Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-05-2010
  • 379 Kali

Pasangan Calon Pilkada Diminta Utamakan Kampanye Damai

News Room, Kamis ( 27/05 ) Pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Sumenep meminta 8 Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat, untuk mengedepankan kampanye damai. Hal itu diungkapkan Kapolres Sumenep, AKBP Pri Hartono Eling Lekakon, saat memimpin Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantab Praja Sumekar 2010, yang dipusatkan di depan Taman Adipura, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (27/05) pagi. “Tim kampanye harus betul-betul mengedepankan kampanye damai, sehingga bisa mencegah terjadinya konflik yang dapat merugikan semua pihak,”kata Kapolres, ketika membacakan sambutan pada acara Gelar Pasukan Mantab Praja Sumekar 2010, Kamis (27/05). Disamping itu, kata Kapolres, masih ada tahapan Pilkada yang bisa menimbulkan kerawanan jika tidak dikelola dengan baik. “Untuk itu, kami menghimbau kepada anggota KPU dengan Panitia Pengawas (Panwas) Sumenep selaku penyelenggara Pilkada, agar bekerjasama sebaik-baiknya,”ujarnya. Gelar Pasukan Mantab Praja Sumekar 2010 tersebut, yang dihadiri Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM beserta pejabat yang tergabung dalam Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), juga diwarnai pembacaan ikrar untuk mewujudkan kampanye Pilkada yang damai. Pembacaan ikrar kampanye damai itu dilakukan oleh salah seorang perwakilan tim kampanye peserta Pilkada, H. Aries Sumantri. “Kami siap melaksanakan kampanye sesuai aturan demi terwujudnya kampanye Pilkada yang santun dan damai,”kata H. Aries Sumantri. Selain itu, tim kampanye juga menyatakan siap diproses hukum, jika melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye. “Untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan bersih, kami tidak akan menggunakan politik uang, serta kampanye hitam dalam mencari dukungan pemilih,”ungkapnya. Masa kampanye Pilkada akan berlangsung selama 14 hari, sejak 28 Mei hingga 10 Juni 2010. Sedangkan, hari “H” Pilkada Sumenep yang diputuskan pada tanggal 14 Juni 2010 diikuti 8 pasangan calon, terdiri dari 5 pasangan calon diusung koalisi partai politik dan 3 pasangan calon lainnya dari jalur perseorangan. ( Nita, Esha )