News Room, Senin ( 28/01 ) Untuk mengantisifasi merebaknya tuduhan warga masyarakat, tentang meninggalnya sesorang yang disebabkan karena kena santet, baru-baru ini telah dilaksanakan sumpah pocong bagi Satra bersama isterinya Haniya warga Dusun Battangan Desa Gapura Timur Kecamatan Gapura, karena telah dituduh tukang sihir/santet oleh warga Desa tersebut, sehingga keduanya siap menjalankan sumpah pocong. Pelaksanaan sumpah pocong tersebut dipusatkan di Masjid Babussalam Desa Gapura Timur dipimpin KH. Asy’ari, disaksikan Kapolsek Gapura, AKP Labunga, SH bersama perangkat Desa dan warga setempat. Pada kesempatan tersebut Kapolsek Gapura mengatakan, proses penyumpahan itu merupakan usaha penjernihan daya pikir warga masyarakat, bukan merupakan penentuan kematian bagi yang disumpah, sebab bila keduanya itu terbukti sebagai tukang santet maka Allah SWT yang akan menghukumnya sesuai dengan sumpahnya. Untuk itu diharapkan, agar setelah terlaksananya sumpah ini, semua elemen masyarakat tidak saling memfitnah dan menuduh tanpa dasar, sehingga situasi keamanan tetap kondusif. ( JuP-14, Mur )