News Room, Rabu ( 23/01 ) Dokter kandungan yang melayani persalinan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. H. Moh. Anwar sumenep dituduh melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pasien keluarga miskin yang hendak melahirkan. Padahal, pasien tersebut sudah menggunakan Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin). Menurut Ketua LSM Pelangi, Abd. Salam, temuan pungli itu bermula dari keterangan dua pasien, yakni Ida Sofa (28) warga Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget dan Asmaniya (29) warga Desa Bunpenang Kecamatan Dungkek, ketika akan melahirkan, kedua pasien tersebut dimintai dana administrasi masing-masing sebesar Rp. 1.500.000,00. Seharusnya pasien Askeskin itu mendapat pelayanan kesehatan secara gratis. Sementara itu, Ketua Komisi D DRPD Sumenep, Drs. H. Kamalil Ersyad, M.Pd mengatakan, akan segera menindak lanjuti temuan pungli di tubuh RSD Sumenep dengan mengklarifikasi kepada Kepala RSD, dr. H. Dzulkifli Mahmud, M.Si. Bahkan, Komisi D berjanji, dalam waktu dekat dokter yang dituduh melakukan pungli itu akan secepatnya dipanggil. Menurut H. Kamalil Ersyad, jika hal itu betul-betul terjadi, itu termasuk pelanggaran yang nantinya akan mencoreng nama baik RSD Sumenep sendiri. Ditempat yang berbeda Kepala Rumah Sakit Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Dzulkifli Mahmud membantah, adanya dugaan pungli di RSD tersebut. Berdasarkan data yang ada, dua pasien itu sebetulnya ketika masuk rumah sakit untuk bersalin pada 11 Januari tidak menggunakan Askeskin, namun setelah perawatan hingga 15 Januari kemarin, baru dua pasien tersebut mengeluarkan Askeskin, sehingga pihak rumah sakit tetap konsekwen menagih administrasi seperti halnya pasien umum, karena pengajuan Askeskin itu dinilai terlambat setelah perawatan dilakukan. dr. Kifli menjelaskan, seharusnya pasien Askeskin itu, ketika baru masuk rumah sakit sudah mendaftar sebagai pasien Askeskin, karena pengajuan Askeskin itu tidak akan dilayani setelah perawatan selesai dilakukan. ( Nita, Esha )