Sumenep-Infokom News Room : Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Sumenep, mendesak komitmen Polri dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Sumenep. Ketua PC NU terpilih, Drs. KH. Abdullah Kholil, M.Si mengungkapkan, perjudian yang sudah masuk kedaerah-daerah terpincil dan sudah menggangu kehidupan agama, kehidupan keluarga, dan kehidupan masyarakat, tentunya masyarakat wajib menyatakan perang terhadap perjudian. Seiring dengan organisasi kemasyarakatan, NU tentunya bakal mengawal langkah Polri dalam pemberantasan judi, dengan harapan tidak hanya sementara, melainkan secara berkesinambungan. KH. Abdullah Kholil menerangkan, Faksi NU menyampaikan amar makruf nahi mungkar, karena hal itu merupakan porsi penegakan hukum yang menjadi amanat hukum. Karena itu, pihaknya akan mencoba menjalin keharmonisan dengan semua elemen masyarakat, yakni dengan memberikan motivasi agar penegakan hukum betul-betul dilaksanakan. Bahkan, KH. Abdullah Kholil menegaskan, pemberantasan judi tersebut, memerlukan keterlibatan semua pihak. Selanjutnya KH. Abdullah Kholil berharap, pengentasan judi tersebut berkembang secara merata, tidak hanya dijajaran elite-elite kota besar, tapi berkembang hingga daerah terpencil. Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi mengaku bakal konsis terhadap pemberantasan judi, termasuk penegakan hukumnya. Bahkan, Mapolres Sumenep untuk membuktikan kesungguhannya dalam pemberantasan judi, selain memancang himbauan pemberantasan judi berupa spanduk rentang di dua jalan utama Kota Sumenep, yakni di Jalan Trunojoyo dan Jalan Urip Sumoharjo, juga menyebar luaskan nomor telepon yang mudah dihubungi oleh masyarakat, yakni 0818576488 atau 08156231971, dan 661110 serta 662110. ( Nita, Esha )