Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-08-2007
  • 1036 Kali

PDAM Sumenep Berubah Status Swasta Murni

Sumenep-Kominfo News Room : Setelah Direktur PDAM resmi didefinitifkan, maka status PDAM Sumenep berubah menjadi swasta murni. Dengan perubahan status baru tersebut, karyawan PDAM tidak lagi berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketua Badan Pengawas PDAM Sumnep Ir. H. Sungkono Sidik, S.Sos. M.Si menuturkan, sebagai perusahaan swasta muni pimpinan dan karyawan PDAM itu murni sebagai Non PNS dan saat ini Direktur PDAM Drs. R. Zainal Alim, MM sudah melepaskan jabatan sebagai Pegawai Negri Sipil. Pemerintah daerah akan mengevaluasi Karyawan PDAM yang berstastus PNS, dan bila masih masih ada yang bersatus PNS, pemerintah daerah akan melakukan mutasi karyawan tersebut kepada Instansi yang lain. H. Sungkono Sidik menegeskan perubahan status PDAM dan Direkturnya yang baru nantinya akan lebih berkembang dan lebih sehat dan kondoisinya. Secara terpisah Direktur PDAM terpilih Zainal Alim mengatakan, sebagai langkah awal dirinya akan berupaya melakukan pemutihan hutang PDAM sebesar Rp. 7 milyar, sebab setiap tahun hutang tersebut berbunga, sehingga dirasa memberatkan pihaknya. selain itu, pihaknya akan menindak lanjuti instruksi Bupati terkait masalah teknis, SDM dan managemen keuangan. Menyinggung masalah kebocoran air, Zainal Alim mengemukakan, pihaknya akan melakukan evaluasi apa saja yang menyebabkan kebocoran air tersebut. Zainal Alim menambahkan meskipun status PDAM berubah menjadi swasta murni, namun pihaknya tetap akan memberikan bantuan air bersih untuk desa-desa yang kesulitan bersih, seperti tahun-tahun sebelumnya. Seperti biasanya tahun lalu PDAM memberikan bantuan air di Kecamtan Pasongsongan, Batuputih, Saronggi dan Kecamatan lainnya. ( Yasik, Soek, Esha )