Media Center, Senin ( 19/12 ) Sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada pendidik atau guru yang telah purna tugas di lingkungan Dinas Pendidkan Kabupaten Sumenep memberikan penghargaan.
“Penghargaan ini, salah satu bentuk kepedulian dan silaturahim dengan para pendidik atau guru yang telah mencapai batas usia pensiun,” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi di sela-sela pemberian penghargaan, di Gedung KORPRI, Senin (19/12/2022).
Diharapkan, pendidik atau guru yang purna tugas, terus menebarkan manfaat dengan berbuat kebaikan dan kemaslahatan berbekal pengalaman selama mengabdikan diri di Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Tenaga pendidik atau guru selama masih diberikan kekuatan lahir batin, menjadi modal untuk tetap berkarya, karena pensiun bukan berarti harus berhenti mengabdi di tengah masyarakat,” tuturnya.
Bupati mengharapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) purna tugas untuk selalu bersama-sama membangun Kabupaten Sumenep, meskipun tidak dalam ikatan kerja, namun dengan aktivitas positif bisa mendukung program pemerintah daerah.
“Setiap ASN yang telah masuk purna tugas termasuk tenaga pendidik atau guru, tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Sumenep, sehingga bisa mendorong pembangunan daerah seperti terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan lainnya,” terangnya.
Tenaga pendidik atau guru yang telah purna tugas di lingkungan Dinas Pendidkan Kabupaten Sumenep sebanyak 537 guru mulai guru TK, SD dan SMP.
Pada sisi lain, Bupati menekankan, pihak terkait untuk memfasilitasi dan mempermudah masalah kepengurusan pensiun, Taspen dan Taperum bagi para pensiunan, jangan sampai membebani pikiran dan fisik terkait masalah kepengurusan administrasi.
”Saya menyampaikan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi, pengabdian, karya bakti dan loyalitasnya selama menjadi pendidik atau guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” pungkas Bupati Ra Achmad Fauzi. ( Yasik, Fer )