DPRD Sumenep News: Disparitas Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM khususnya jenis bensin dan solar kini sudah tidak ada lagi. Jika sebelumnya HET BBM di tingkat Agen Premium dan Solar (APMS) khususnya di wilayah kepulauan cenderung lebih tinggi dibandingkan wilayah daratan. Dengan dikeluarkannya Surat dari Jenderal Manager Pertamina tanggal 30 Desember 2009 Nomor: 1040/15100/2009-S3 perihal Harga BBM di APMS, diskriminasi harga tersebut sudah dihilangkan. Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam acara dialog antara Forum Mahasiswa Kepulauan Masalembu (FMKM) dengan DPRD Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu (18/01).Koordinator lapangan FMKM, Budi Gunawan, mengatakan bahwa akhir-akhir ini BBM di kepulauan khususnya di Masalembu terjadi kelangkaan dan harga yang beredar di masyarakat ternyata di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Lebih-lebih, keberadaan Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) yang ada di Masalembu malah tidak dapat memberikan solusi terkait dengan permasalahan BBM. Disamping itu, Budi juga menyoroti permasalahan stok bahan kebutuhan pokok di kepulauan Masalembu yang semakin hari menipis. Kondisi demikian pada gilirannya menyebabkan harga-harga sembako melambung tinggi di tengah-tengah masyarakat. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, MH sangat mengapresiasi dan menyambut positif aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa kepulauan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap daerahnya. Menurut K. Imam, sebenarnya masalah BBM langka merupakan masalah yang secara umum tidak hanya terjadi di Masalembu, tetapi juga melanda wilayah-wilayah kepulauan lainnya. Selanjutnya, Ir. Bambang Prayogi REF, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sumenep menyatakan dapat memahami tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh FMKM. Menurut Bambang, Permasalahan pendistribusian dan keberadaan APMS telah menjadi agenda pembahasan oleh Komisi B yang memang membidangi masalah tersebut. Ia juga menambahkan bahwa sejak PT. Pertamina mengeluarkan Surat Edaran pada akhir Desember lalu, Harga Eceran Tertinggi BBM khususnya jenis Bensin baik di daratan maupun kepulauan menjadi sama yakni sebesar Rp. 4.500,- per liter. Berkenaan dengan kelangkaan BBM, dikatakannya bahwa hal tersebut karena faktor cuaca yang tidak memungkinkan dalam pendistribusian BBM, sehingga sarana transportasi untuk mengangkut BBM belum dapat menjangkau wilayah-wilayah kepulauan. Sementara, menyangkut masalah transportasi laut, Muhammad Husin, SHi, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sumenep, menyatakan bahwa mengenai sarana transportasi yang melayani rute kepulauan Masalembu pihaknya sudah mewarning Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep untuk mengantisipasi kemungkinan faktor cuaca yang menjadi penghambat mobilitas kapal laut. Untuk itu, dalam waktu dekat ini akan mengupayakan dioperasionalkannya kapal DBS I untuk melayani masyarakat kepulauan Masalembu. Sedangkan, Darul Hasyim, Anggota Komisi B, menegaskan bahwa kelangkaan BBM yang terjadi di Masalembu menimbulkan dampak berantai yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat kepulauan. Darul menganggap permasalahan sembako yang semakin menipis disebabkan oleh efek domino kelangkaan BBM. Hal itu diperparah dengan belum beroperasinya kapal transportasi kepulauan. Anggota dewan asal kepulauan Masalembu itu, juga menandaskan bahwa DPRD Kabupaten Sumenep melalui Badan Legislasi yang nantinya dibentuk akan melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep yang tidak memihak kepada kepentingan masyarakat kepulauan. Mengakhiri acara dialog dengan FMKM, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH. MH kembali menyatakan komitmennya untuk mengatasi masalah-masalah mendasar di wilayah kepulauan dan guna memperoleh solusi dan penyelesaian terhadap masalah-masalah yang diaspirasikan oleh FMKM, DPRD Kabupaten Sumenep akan menindaklanjutinya melalui pertemuan-pertemuan dengan pihak-pihak terkait yang berkompeten dengan masalah ini. (Humas & Publikasi DPRD Sumenep)